23.6 C
Palangkaraya
spot_img

Ombudsman RI Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperketat

JAKARTA, HALODAYAK.COM – Ombudsman RI menilai pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja swasta belum optimal. Sepanjang 2023–2025, lembaga tersebut menerima 652 pengaduan terkait dugaan maladministrasi distribusi THR yang belum tuntas diselesaikan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menyiapkan kerangka pengawasan komprehensif menjelang pembayaran THR 2026.

“Untuk mengantisipasi tidak berulangnya masalah serupa menjelang pembayaran THR 2026, kami meminta Kemnaker dan pemerintah daerah menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif, serta menindaklanjuti pengaduan secara konsisten dan tuntas,” ujar Robert di Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2026).

Ia menegaskan pemerintah harus memprioritaskan penyelesaian laporan lama sekaligus membenahi akar persoalan sistemik agar kasus serupa tidak berulang setiap tahun. Ia juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak patuh membayar THR.

Menurut Robert, pemerintah perlu memperkuat kapasitas pengawas ketenagakerjaan. “Kualitas, kuantitas, dan integritas personel pengawas merupakan faktor krusial dalam menjamin perlindungan pekerja,” katanya.

Ombudsman juga mendorong integrasi pos pengaduan THR dari pusat hingga daerah agar penanganan laporan lebih efektif. “THR Keagamaan adalah hak normatif pekerja. Pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan efektif dan menyeluruh,” tegasnya.

Menjelang pembayaran THR 2026, Ombudsman akan berkolaborasi dengan Kemnaker dan sejumlah pemerintah daerah membuka Posko THR Keagamaan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan, serta memantau penyelesaian pengaduan sebagai langkah pencegahan maladministrasi. Ombudsman juga mengimbau masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran agar hak pekerja tetap terlindungi. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir