Halodayak.com – Polres Sukamara – Polsek Sukamara melaksanakan Operasi Satgas Yustisi dalam rangka kepatuhan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan dan pencegahan Covid-19, Jum’at (15/04/2022) pagi.
Personel Polsek Sukamara melaksanakan peneguran terhadap masyarakat Kecamatan Sukamara yang tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker” Jelas Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan, S.H.
Kapolsek Sukamara juga menambahkan Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat khususnya masyakarat Kecamatan Sukamara ini adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19. (M40).