PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng Maskur menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman, untuk meningkatkan pengetahuan para peserta mengenai tugas dan fungsi Sekretariat DPRD yang sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas legislatif.
“Rakor ini merupakan upaya Pemprov Kalteng dalam mengoptimalkan kinerja Sekretariat DPRD di seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan administrasi yang mendukung tugas dan fungsi DPRD,” ujar Maskur, baru – baru ini.
Ia menekankan, bahwa salah satu tugas utama Sekretariat DPRD adalah mengoordinasikan penyelenggaraan persidangan serta berbagai kegiatan administratif yang diperlukan oleh DPRD. Dengan adanya Peraturan Gubernur Provinsi Kalteng Nomor 37 Tahun 2022, Sekretariat DPRD diharapkan dapat bekerja sesuai dengan pedoman yang jelas, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan urusan organisasi.
“Peraturan ini bertujuan agar setiap Sekretariat DPRD di Kalteng memiliki landasan yang sama dalam menjalankan tugasnya dengan lebih terstruktur dan efektif. Kami ingin memastikan bahwa setiap Sekretariat DPRD dapat bekerja dengan efisien dan dapat berkolaborasi dengan baik dengan DPRD dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Maskur juga berharap kegiatan rakor ini dapat meningkatkan sinergi antara Sekretariat DPRD di seluruh kabupaten/kota.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini, kita dapat saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD. Oleh karena itu, para peserta untuk mengikuti setiap sesi rakor dengan sungguh-sungguh agar dapat mengoptimalkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnor menambahkan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang tugas-tugas Sekretariat DPRD. Pajarudinnor berharap seluruh peserta dapat membawa pulang pengetahuan baru yang akan meningkatkan kualitas layanan mereka kepada DPRD dan masyarakat.
“Sehingga pentingnya pembaruan sistem administrasi yang dapat mempermudah koordinasi dan komunikasi antara Sekretariat DPRD dengan DPRD serta pihak-pihak lain yang terkait.
Maka mengenai kendala dalam pengelolaan anggaran dan SDM yang terbatas. Oleh karena itu, mereka berharap adanya solusi konkret yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut di tingkat daerah,”imbuhnya.
Maskur kembali mengingatkan peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, serta mengaplikasikan hasil rakor dalam pekerjaan mereka sehari-hari.
“Kita semua harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, tidak hanya kepada DPRD, tetapi juga kepada masyarakat yang menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan yang dibuat,” pungkasnya. (Uni/Vgs)