25.9 C
Palangkaraya
spot_img

Palangka Raya Catat Kasus Penipuan Tertinggi di Kalteng, Kerugian Tembus Rp9,4 Miliar

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kota Palangka Raya tercatat sebagai wilayah dengan laporan penipuan terbanyak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk periode 22 November 2024 hingga 30 November 2025 menunjukkan bahwa ibu kota provinsi tersebut mengumpulkan total 772 laporan kasus.

Dalam catatan terbaru IASC, jumlah kerugian yang dialami masyarakat Palangka Raya akibat berbagai modus penipuan mencapai Rp9.413.412.675. Nilai kerugian ini menempatkan Palangka Raya sebagai daerah dengan total kerugian terbesar di Kalteng.

Posisi kedua sebagai kabupaten dengan laporan penipuan terbanyak ditempati Kotawaringin Timur, yang membukukan 330 kasus dengan nilai kerugian Rp2.964.230.159. Sementara Kotawaringin Barat menyusul di posisi berikutnya dengan 297 laporan dan kerugian mencapai Rp5.363.926.593.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan bahwa tingginya angka pengaduan di Palangka Raya menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyampaikan laporan. Namun, kondisi tersebut juga sekaligus mencerminkan masih kuatnya potensi terjadinya kejahatan keuangan di kawasan perkotaan.

“Di wilayah perkotaan, intensitas penggunaan layanan digital dan transaksi elektronik cenderung jauh lebih tinggi, sehingga risiko terjadinya kejahatan keuangan juga meningkat. Karena itu masyarakat perlu semakin berhati-hati,” tuturnya saat kegiatan media update Triwulan IV di salah satu coffeeshop di Palangka Raya, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan bahwa OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre terus mengoptimalkan sistem penanganan laporan, termasuk percepatan proses pemblokiran rekening pelaku. Semakin cepat masyarakat melapor, semakin besar pula kemungkinan dana korban dapat segera diamankan.

Secara keseluruhan, pada akhir periode pemantauan tersebut, Provinsi Kalteng mencatat 2.338 laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp29.132.608.188. Data ini menjadi sinyal kuat bagi berbagai pihak untuk meningkatkan literasi serta keamanan dalam penggunaan layanan keuangan digital.

Primandanu juga mengingatkan warga Palangka Raya agar lebih teliti sebelum melakukan transaksi secara daring dan memastikan legalitas pihak maupun lembaga yang menawarkan produk keuangan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian demi mencegah masyarakat jatuh ke dalam jebakan penipuan. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir