Panglima TNI Tegaskan Prajurit Harus Netral Pada Pemilu 2024

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung (Pjg) Brigadir Jendral (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Bayu Permana didampingi Pejabat Utama (PJU) Korem dan para Dandim jajaran Korem ikuti pengarahan Panglima TNI, di ruang Yudha Korem 102/Pjg secara virtual. Kegiatan tersebut memberikan terkait Bimbingan Teknis Penanganan Tindak Pidana Pemilu.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa hal penting terkait netralitas TNI dalam  pemilu 2024, yakni tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, dan tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.

Larangan itu diberikan kepada anggota serta keluarga prajurit atau PNS dalam menentukan hak pilih. sebabnya, prajurit  juga dilarang mengomentari, menanggapi atau mengunggah apapun hasil hitung cepat (quick qount) yang dikeluarkan lembaga survei.

“Untuk itu para komandan dan atasan harus tegas terkait hal tersebut, dalam menindak prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis,” tegasnya, baru-baru ini.

Panglima TNI mengatakan, mendekati pesta demokrasi Tahun 2024 TNI menjadi gardan terdepan menjaga ketertiban dan netralitas tahun politik. Akan tetapi jika prajurit dan PNS yang menjadi caleg atau calon kepala daerah, diminta untuk mengundurkan diri dari dinas TNI.

“Itu wajib dilaksanakan agar tetap menjaga peran TNI yang menjunjung sikap netralitas hadapi pesta demokrasi,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir