Pasangan ASRI Resmi Mendaftar di KPU Kalteng

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM — Abdul Razak dan Sri Riswanto, yang dikenal dengan sebutan pasangan ASRI, telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng pada Rabu sore, 28 Agustus 2024. Pendaftaran mereka diiringi oleh rombongan pimpinan partai politik pengusung, anggota partai, serta arak-arakan khas Jawa dan Dayak yang menambah khidmat suasana.

Abdul Razak mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk hadir di KPU dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kami berharap, setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti, akan terpilih pemimpin yang membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujar Abdul Razak dalam sambutannya di hadapan para pendukung dan anggota KPU.

Sebelum mendaftar, pasangan ASRI terlebih dahulu menggelar deklarasi yang berlangsung beberapa jam sebelumnya, menandai kesiapan mereka dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kalteng 2024. Kehadiran Abdul Razak dan Sri Riswanto di KPU didampingi oleh berbagai pimpinan partai politik yang mengusung mereka, memperlihatkan soliditas dan kekuatan dukungan politik yang dimiliki oleh pasangan ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menegaskan pentingnya proses pendaftaran sebagai tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, semua persyaratan pencalonan telah dikomunikasikan sebelumnya oleh tim pasangan calon dengan pihak KPU, sehingga proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala. “Pendaftaran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan syarat minimal suara partai politik pengusung yang mencapai 10% dari total suara Pemilu DPRD Provinsi Kalteng 2024, atau setara dengan minimal 137.725 suara,” jelas Sastriadi.

Lebih lanjut, Sastriadi juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pencalonan dan persyaratan calon, yang akan menjadi dasar bagi KPU dalam menentukan apakah pendaftaran akan diterima atau dikembalikan. Jika pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima, KPU akan memberikan tanda terima serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan pasangan calon ke RSUD Drs. Palangkaraya.

“Kami berharap, proses pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan dengan tertib dan menghormati masyarakat yang juga memerlukan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” tambah Sastriadi, mengakhiri penjelasannya.

Dengan selesainya proses pendaftaran, pasangan ASRI kini bersiap untuk menjalani tahapan berikutnya dalam Pilkada Kalteng 2024, dengan harapan dapat membawa perubahan dan pembangunan yang lebih baik bagi provinsi ini. Uni/Hdk

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir