Pelajar SMP Curi Emas dan Handphone untuk Beli Sabu

halodayak.com – Seorang pelajar kelas 8 SMP di Bontang, Kalimantan Timur, ditangkap polisi. Siswa berusia 14 tahun itu ditangkap setelah mencuri emas, uang dan handphone.

Pelaku ditangkap polisi di kawasan Taman Adipura, Bontang Kuala, Senin (8/8) sore kemarin. Kepada polisi, pelajar tersebut mengaku uang hasil pencurian dijual untuk jajan sehari-hari dan membeli sabu.

“Pelaku anak ini masih usia sekolah di salah satu SMP di Bontang. Waktu diamankan, dia lagi bolos sekolah,” kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono kepada merdeka.com, Selasa (9/8).

Kronologi Pencurian

Mandiyono menerangkan, pencurian itu terjadi Selasa (26/7) lalu di rumah warga kawasan Bontang Utara. Korbannya adalah Rusmillah (34), seorang ibu rumah tangga. Pelaku beraksi saat korban tertidur.

“Jadi korban hari Selasa itu tidur jam 1 malam. Sekitar jam 4 dini hari dia terbangun. Melihat HP, perhiasan emas seberat Rp5 gram dan uang Rp5 juta di dalam kamarnya itu sudah tidak ada,” ujar Mandiyono.

Dia menjelaskan, korban melapor ke Polres Bontang dengan kerugian sekitar Rp10 juta. Usai diamankan, pelaku anak itu mengaku niatan mencuri muncul begitu melihat pintu rumah korban sedikit terbuka.

“Dia melakukannya sendirian. Begitu lewat depan rumah korban, pintu terbuka langsung masuk. Jadi, uang dari hasil menjual barang curian digunakan untuk jajan sehari-hari dan beli sabu,” terang Mandiyono.

Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti telepon selular curian milik korban. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(yz)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir