PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini menimpa pengemudi mobil pikap saat sedang solat di masjid yang ada di Jalan Tjilik Riwut Km 11 pada Kamis (9/4/2026) malam.
Akibat kejadian itu, korban berinisial MF (33) mengalami kerugian yang tidak sedikit. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Kapolresta, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT, Ipda M. Abrar, mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai langkah awal penyelidikan.
“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari korban maupun saksi,” kata Abrar.
Abrar menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi antara pukul 18.30 WIB hingga 19.15 WIB, saat korban meninggalkan mobil untuk melaksanakan Salat Isya di masjid sekitar lokasi.
“Sekembalinya dari Salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah. Setelah dicek, uang tunai Rp 5 juta miliknya telah raib,” ungkapnya.
Menanggapi kasus curat bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi, Abrar pun berpesan kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih waspada serta berhati-hati terhadap aksi pencurian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
“Kami mengimbau agar tidak meninggalkan barang maupun surat berharga di dalam kendaraan khususnya mobil, selain itu pastikan juga kendaraan diparkir pada tempat yang aman,” imbaunya. (dik)




