HALODAYAK.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) gandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme di lingkungan perusahaan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama PT PELNI Tri Andayani dan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IP. Senin (28/3/2022) di kantor BNPT.
Penandatanganan yang disaksikan Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar M.H menurut Tri Andayani atau akrab disapa Anda, kolaborasi yang dijalankan ini untuk mencegah tindak pidana radikalisme dan terorisme di lingkungan PT PELNI.
“Saat ini PELNI memiliki kurang lebih 5.000 pegawai yang tersebar di darat dan laut. Untuk memastikan bahwa seluruh pegawai PELNI mendukung paham kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila, hari ini kami memperkuat hubungan dengan pihak BNPT demi menutup ruang gerak atas paham radikal dan tindak terorisme di lingkungan PT PELNI,” ungkap Anda.
Perjanjian kerja sama “Sinergisitas Pencegahan Terorisme meliputi ruang lingkup pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan terorisme.

“Sebagai penyelenggara pelayanan publik kami memperhatikan isu-isu radikalisme dan terorisme di internal Perusahaan. Untuk ini tentunya kami membutuhkan pendampingan dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk BNPT, agar kami lebih waspada dalam mengantisipasi tindakan radikal dan terorisme,” jelas Anda.
Melalui jalinan kerja sama ini, PT PELNI berharap seluruh Insan PELNI mampu membentengi diri dan terbebas dari pengaruh buruk paham radikalisme dan terorisme, serta mampu meningkatkan semangat kesatuan dan persatuan untuk menjaga NKRI.
“PT PELNI sebagai aset bangsa harus terbebas dan bersih dari pemikiran eksklusif pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di PELNI untuk kepentingan kelompok, termasuk adanya paham radikalisme dan terorisme. Jika terjadi praktik-praktik yang mengarah pada radikalisme dan terorisme, manajemen akan menindak secara tegas pelaku tindak pidana tersebut,” pungkas Anda.(Ari)