halodayak.com- Pada perayaan Idul Fitri 1443 H, pemerintah memperbolehkan mudik dan melangsungkan halal bihalal. Tetapi harus mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKpadaM) luar Jawa dan Bali.
“Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti. Terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum,” kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin (18/4/2022).
Airlangga menyebut ini sebagai imbauan, jika memang harus makan dan minum, pemerintah meminta warga untuk selalu menjaga jarak saat membuka masker.
“Kemudian juga terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan atau keramaian ini dilakukan sesuai dengan prokes dan juga sesuai dengan kapasitas,” jelasnya.
Airlangga mengatakan, aturan teknis mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diterbitkan esok hari.
“Ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandmei Covid belum berakhir,” tutup Airlangga.