23.4 C
Palangkaraya
spot_img

Pemilihan Damang Rungan Kondusif, Kapolsek Tekankan Sinergi Antar Lembaga

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM-Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Tahun 2025 berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Senin (15/12/2025), berakhir tanpa gangguan berarti.

Sejak pagi hingga siang hari, seluruh rangkaian tahapan pemilihan berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan turut hadir, di antaranya Camat Rungan Penyang D. Masal, Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, perwakilan Danramil, kepala desa, ketua BPD, mantir adat, serta jajaran staf kecamatan se-Kecamatan Rungan.

Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim menegaskan bahwa pemilihan Damang merupakan agenda strategis dalam struktur adat Dayak yang memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian adat serta menyelesaikan persoalan sosial di tingkat kecamatan.

Ia minta Damang terpilih mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan demi terciptanya stabilitas wilayah. “Kami mengharapkan sinergi yang kuat antara Damang Kepala Adat dengan pemerintah dan Polri sebagai mitra dalam menjaga kamtibmas,” ujar Helmi.

Untuk menjamin keamanan, Polsek Rungan menurunkan personel pengamanan terbuka di sejumlah titik strategis serta melakukan pemantauan intensif guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses pemilihan berlangsung.

Pentingnya menjaga suasana kondusif pasca-pemilihan. Damang terpilih dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat, kata Kapolsek.

Selain pengamanan, kata Helmi bahwa proses pemilihan juga didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan kelengkapan administrasi. Pengawasan tetap dilakukan hingga pengumuman hasil guna mencegah potensi gesekan dan menjaga stabilitas kamtibmas.

Seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai peraturan daerah dan hukum adat yang berlaku, mencerminkan kedewasaan berdemokrasi masyarakat adat dalam bingkai kearifan lokal. (Had/Hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir