24.2 C
Palangkaraya
spot_img

Pemkab Lakukan Audensi Dengan Kementerian LHK RI

SUKAMARA, HALODAYAK.COM – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, pemerintah lakukan audensi dengan Kementerian LHK RI terkait penyelesaian hak-hak masyarakat atas tanah Garapan.

“Karena itu, melalui audiensi yang dilakukan diharapkan dapat ditemukan solusi terhadap hak-hak masyarakat atas tanah garapan maupun permukiman dalam kawasan PIPPIB,” ucapnya. Kamis (12/09).

Menurutnya, baik itu yang sifatnya adalah pendaftaran pertama kali hak masyarakat maupun pengajuan Perizinan Berusaha diatas lahan masyarakat serta diharapkan Usulan Klarifikasi Hak masyarakat dalam kawasan PIPPIB yang telah diajukan, dapat segera diakomodir dalam Peta Revisi PIPPIB berikutnya.

“Dari hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan Inventarisasi Pemanfaatan, Penggunaan, Pemilikan dan Penguasaan Tanah dalam rangka usulan hak-hak masyarakat dalam kawasan indikatif gambut dan akan diklarifikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” demikian tutur Rendy

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir