Home Halo Daerah Pemkab Lamandau Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Lamandau Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menyampaikan sambutan di Aula BPKPD Lamandau, Kamis (22/5/2025). Halodayak.com

LAMANDAU, HALODAYAK.COM – Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmennya melindungi hak-hak pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Sosialisasi Manfaat Program dan Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh 85 perusahaan dan badan usaha se-Kabupaten Lamandau.

Wakil Bupati Abdul Hamid menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang telah dijamin oleh undang-undang. Program ini penting sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang mungkin dihadapi para pekerja saat menjalankan tugasnya.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang memberikan rasa aman bagi pekerja ketika menghadapi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, maupun saat memasuki masa pensiun,” ujarnya, di Aula BPKPD Lamandau, Kamis (22/5/2025).

Ia juga mengajak seluruh perusahaan dan badan usaha di Lamandau untuk aktif dan tertib dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kepatuhan ini, tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berdampak positif terhadap produktivitas dan keberlangsungan usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamandau Atie Dieni menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat pemahaman serta komitmen para pelaku usaha.

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh perusahaan dan badan usaha dapat memahami serta melaksanakan kewajibannya secara tertib, sehingga tidak ada pekerja yang terabaikan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan,” jelas Atie.

Wakil Bupati juga secara simbolis menyerahkan manfaat jaminan kecelakaan kerja kepada salah satu penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi bukti nyata dari keberlanjutan program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja dari risiko kerja yang tidak diharapkan. Uni/Hdk

Exit mobile version