SUKAMARA, HALODAYAK.COM – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukamara sudah memperoleh 6 Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat terdiri dari 3 orang D.III dan 3 orang D.IV yang mana 2 orang sudah lulus tahun 2023 dan sudah bekerja, 3 orang lulus tahun 2024, sisa 1 orang dan akan lulus di tahun 2025.
“Kedepannya, harapan kami Pemerintah Kabupaten Sukamara bekerja sama dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) yang mana geografi Sukamara terdapat Sungai dan laut yang harus dikelola oleh Sumber Daya Manusia yang professional di bidangnya,”harap Rendy. Selasa (19/09).
Dirinya menerangkan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama diantaranya yaitu Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam hal ini Dinas Perhubungan harus menyelesaikan dokumen Analisis Beban Kerja, Dokumen Analisis Jabatan, Peta Jabatan serta Proyeksi Kebutuhan SDM Selama 5 (Lima) tahun ke depan.