27 C
Palangkaraya
spot_img

Pemprov dan DPRD Kalteng Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara Pemprov dan DPRD, khususnya selama proses pembahasan Raperda mulai dari pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) hingga tahap finalisasi.

“Seluruh catatan, masukan, dan evaluasi yang disampaikan oleh DPRD akan kami jadikan acuan untuk penyempurnaan pelaksanaan APBD ke depan, agar pelaksanaannya menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel,” ucap Edy Pratowo pada Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Raperda tersebut selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Setelah proses evaluasi selesai, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna yang sama, selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Pemprov Kalteng juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Dalam hal ini, pemerintah provinsi menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, Pemprov juga menanggapi secara resmi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Menurut Edy, berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Beberapa isu strategis yang mendapat perhatian dalam dokumen RPJMD meliputi upaya penguatan ekonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta peningkatan mutu layanan publik di berbagai sektor. Pemprov menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat dengan DPRD untuk memastikan bahwa semua program pembangunan berjalan sesuai sasaran.

“Kami sangat mengharapkan agar sinergi dan komunikasi yang sudah terjalin dengan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD terus diperkuat, demi mewujudkan Kalteng yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” tutup Edy Pratowo. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir