Pemprov Gelar Rakor Peningkatan Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Koordinasi Forum Data Peningkatan Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Provinsi Kalteng Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalteng melalu PPi Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko menyampaikan, data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Data ini digunakan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, implementasi, hingga evaluasi program, termasuk dalam pengukuran pencapaian kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Untuk merancang kebijakan dan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, langkah awal yang diperlukan adalah adanya ketersediaan data terpilah yang akurat dan benar untuk disajikan dan dimanfaatkan,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Ia mengatakan, ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian serius dalam program pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak di Provinsi Kalteng. Diantaranya adalah pencegahan perkawinan usia anak dan percepatan penurunan angka stunting.
Pada tahun 2023, angka stunting di tingkat nasional berada pada 21,5 persen, dan Presiden Republik Indonesia menargetkan penurunan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Di Kalteng, angka stunting pada tahun 2023 masih berada di angka 23,5 persen, dan diharapkan turun menjadi 15,38 persen pada tahun 2024.

“Selain itu, prevalensi perkawinan anak di Kalteng juga menjadi sorotan. Meskipun telah terjadi penurunan dari urutan kedua pada tahun 2022 menjadi urutan keenam pada tahun 2023, masalah ini masih memerlukan perhatian lebih. Dispensasi perkawinan bagi anak masih terus diberikan melalui Pengadilan, meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan,” ungkap Yuas.

Kasus perundungan (bullying) yang marak terjadi di kalangan remaja juga menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam rapat koordinasi ini. Selain itu, data Simponi (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian PPA tahun 2022 mencatat adanya 304 kasus kekerasan, dengan jumlah korban laki-laki sebanyak 55 orang dan perempuan 275 orang. Bentuk kekerasan yang paling tinggi adalah kekerasan seksual dengan 178 kasus. Pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan meningkat menjadi 327 kasus, dengan jumlah korban laki-laki tetap 55 orang dan perempuan 287 orang, sementara kasus kekerasan seksual mencapai 167 korban.

Yuas menuturkan, sebagai upaya menekan angka kekerasan seksual, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Oleh karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya ini dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.,

Lebih lanjut, ia menambahkan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menyajikan dan memanfaatkan data gender dan anak yang akurat serta mendukung program-program strategis di Kalteng. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir