23.2 C
Palangkaraya

Pemprov Kalteng Fokus Tangani Lahan Kritis untuk Pemulihan Ekosistem

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen dalam mempercepat upaya penanganan lahan kritis di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR), yang diharapkan dapat mendukung perbaikan ekosistem secara menyeluruh.

Pemanfaatan DBH DR difokuskan pada program yang bertujuan untuk mempercepat pemulihan serta menjaga kelestarian hutan di Kalteng. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara maksimal.

“Kami berharap pemanfaatan DBH DR ini dapat memberikan dampak signifikan. Dinas Kehutanan Provinsi pun telah merencanakan aksi konkret untuk menangani masalah lahan kritis ini,” ujar Edy Pratowo pada Minggu (9/2/2025).

Menurut Peta Lahan Kritis Nasional 2022, luas lahan kritis di Kalteng tercatat mencapai 819.682 hektare, dengan sebagian besar, yakni 92,16 persen, berada di kawasan hutan dan sisanya, 7,84 persen, di luar kawasan hutan. Kondisi ini memerlukan langkah-langkah yang lebih tegas agar lahan kritis tidak semakin meluas.

“Keadaan ini memerlukan tindakan konkret agar penyebaran lahan kritis tidak bertambah. Oleh karena itu, kami akan segera melaksanakan upaya pelestarian secara cepat,” jelas Edy.

Selain itu, Wakil Gubernur Kalteng juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelamatkan ekosistem hutan. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi lahan sangat bergantung pada kerja sama yang terarah dan terkoordinasi.

“Melalui gerakan bersama yang terarah, kita ingin mewujudkan sektor kehutanan yang lebih berkelanjutan, menjaga kelestarian hutan, dan melindungi berbagai flora dan fauna yang ada. Pemprov Kalteng juga mendorong Dinas Kehutanan untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan keberhasilan program pemulihan lahan kritis ini,” pungkas Edy Pratowo. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir