PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti arahan strategis hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini bertujuan menekan laju inflasi. Saat ini, Kalimantan Tengah berada di peringkat keempat inflasi nasional.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Yuas, hasil rapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengendalian inflasi di daerah.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya, Selasa (4/8/2026).
Yuas menjelaskan pemerintah akan mengevaluasi laju inflasi secara menyeluruh. Evaluasi itu menjadi prioritas karena inflasi di Kalimantan Tengah masih tergolong tinggi.
Ia mengatakan posisi Kalimantan Tengah di peringkat keempat inflasi nasional memerlukan langkah pengendalian yang lebih terukur.
“Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (Uni/Red)




