Home Halo Kalteng Makin Berkah Pemprov Kalteng Raih Kesembilan Kali Opini WTP Laporan Keuangan

Pemprov Kalteng Raih Kesembilan Kali Opini WTP Laporan Keuangan

Foto: Uni/Halodayak.com PENYERAHAN LHP - Wagub H. Edy Pratowo bersama Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, serta Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, foto bersama setelah penyerahan LHP di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Selasa (30/5/202) kemarin.

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kesembilan kalinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2023.

Saat Rapat Paripurna Ke-3  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2023, dari Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.

Wagub mengatakan, terimakasih dan memberikan apresiasi dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada BPK RI atas bimbingan, dan pembinaannya, serta kerjasama dalam membantu penyajian laporan keuangan dengan benar.

“Pelaporan keuangan Pemprov Kalteng akan terus berupaya memperbaiki dari berbagai aspek kekurangan, dan kelemahan dalam temuan, serta menindaklanjuti LHP BPK RI,” ucap Wagub, Selasa (30/5) kemarin.

Menurutnya, penyerahan LHP tersebut terkandung rekomendasi dan masukan dapat berguna sebagai pertunjuk nantinya dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan kedepannya lebih baik lagi.

“Saya sudah mengarahkan kepada sekretaris daerah, dan perangkat daerah lainnya agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut tanpa harus menunggu 60 hari kerja. Temuan nantinya baik bentuk administratif ataupun mengenai pengembalian kerugian,” ujarnya.

Wagub menyampaikan, Pemprov Kalteng berusaha dalam mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan intensif yang berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal. Bukan untuk mempertahankan opini WTP, tetapi menjadi bentuk komitmen guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Berhubungan dengan pengelolaan keuangan tersebut, dan juga pengelolaan aset daerah tentu tak akan lepas dari berbagai kekurangan, sehingga perlu diperbaiki dan pembenahan. Dengan begitu kami mohon bimbingan dari BPK RI agar LKPD Tahun 2023 nanti tidak ada lagi temuan atau catatan yang sama,” harapnya.

Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan, capaian opini WTP Pemprov Kalteng tahun 2023 ini ialah kesembilan kalinya, ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang telah dihasilkan.

“Prestasi ini memang tidak lepas dari sinergitas bersama pemangku kepentingan, dan dukungan DRPD Kalteng yang melaksanakan fungsi pengawasan tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan, pemeriksaan mengenai laporan keuangan ini memiliki tujuan guna memberikan opini terkait kewajaran penyajian laporan keuangan. Sehingga opini ini menjadi pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi telah disajikan dalam laporan keuangan.

“LHP ini terdiri dari LHP yang memasukan opini atas kewajaran Laporan keuangan dan LHP atas sistem pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version