Home Halo Kalteng Makin Berkah Pemprov Luncurkan SRIKANDI, Sistem Surat Berbasis Elektronik

Pemprov Luncurkan SRIKANDI, Sistem Surat Berbasis Elektronik

Foto: Ist/Halodayak.com SRIKANDI - Pada saat peluncuran SRIKANDI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/10/2023).

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bertekad untuk mewujudkan sistem surat menyurat berbasis elektronik. Untuk mewujudkan tersebut melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni menuturkan, Peluncuran aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemprov Kalteng ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo. Maka itu, mengharuskan semua komponen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkoneksi dengan otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pada perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 nanti secara nasional menggunakan akun SRIKANDI.

“Ia berharap seluruh instansi pemerintah dan swasta, termasuk Perguruan Tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, lembaga keagamaan, dan lain-lain di Kalteng turut ikut serta menyukseskan program tersebut dan segera menyiapkan live (siaran langsung, Red) akun SRIKANDI-nya,” ucapnya, saat Peluncuran (Launching) Aplikasi SRIKANDI di Aula Jayang Tingang, Rabu (4/10/2023).

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng Arthur Mukkun menyampaikan dalam laporannya, aplikasi umum SRIKANDI merupakan kebijakan dan amanat Pemerintah Pusat tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Penerapan aplikasi SRIKANDI ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yaitu menuntut kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya agar bekerja efektif dan efisien atau hemat tenaga, biaya, dan waktu,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version