23.6 C
Palangkaraya
spot_img

Pemprov Masuk Kategori Digital, ETPD Capai 86,8 Persen

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Transaksi digital pemerintah daerah (pemda), khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menunjukkan perkembangan signifikan. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) provinsi ini, tercatat mencapai 86,8 persen dan telah masuk kategori digital.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalteng, Yuliansyah Andrias, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalteng juga telah berada pada kategori digital. Namun, masih terdapat tantangan dalam memaksimalkan pemanfaatan layanan yang telah tersedia.

“Berdasarkan evaluasi semester II tahun 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda Kalteng telah mencapai 86,8 persen atau sudah berstatus digital. Hampir seluruh kabupaten dan kota juga sudah berada pada kategori digital,” ujarnya di Aula Jayang Tingang, Senin (9/3/2026).

BACA JUGA : https://halodayak.com/serambi-2026-diluncurkan-bi-kalteng-dorong-perputaran-ekonomi/

Capaian ini menunjukkan infrastruktur layanan digital pemda sebenarnya sudah tersedia. Meski demikian, pemanfaatannya oleh masyarakat dinilai masih perlu terus ditingkatkan.

Yuliansyah menilai sebagian besar transaksi penerimaan daerah masih bergantung pada kanal konvensional, seperti teller bank dan agen pembayaran. Kondisi ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.

“Kami melihat layanan penerimaan daerah di Kalteng masih banyak menggunakan kanal konvensional, seperti teller dan agen bank. Ini menjadi peluang bagi kita untuk mendorong pemanfaatan layanan digital yang sudah tersedia,” pungkasnya. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir