Home Halo Kalteng Makin Berkah Pemprov Segera Percepat Pembangunan Sanitasi Pemukiman di Kalteng

Pemprov Segera Percepat Pembangunan Sanitasi Pemukiman di Kalteng

Foto: Ist/Halodayak.com COACHING CLINIC - Asisten Ekbang Leonard S. Ampung, di acara Coaching Clinic 1 Implementasi SSK Program Kabupaten Lamandau dan Katingan, yang berlangsung di Aula Bapeddalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (22/6).

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) dilakukan bertahap. Sehingga dapat pengarusutamaan pembangunan sanitasi, agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Leonard S. Ampung  mengatakan, PPSP ialah program yang terintegrasi dari Pusat hingga ke Daerah yang melibatkan seluruh pihak dari kalangan Pemerintah dan non-Pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dan kota, digunakan pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ucapnya, Kamis (22/6/2023).

Ia menerangkan, pada tahun 2015-2019 program PPSP memfokuskan pada pemutakhiran SSK dan juga implementasi SSK. Sementara di tahun 2020-2024, program PPSP fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.4.3-1290/Kep/Bangda/2022 tanggal 30 Desember 2022, Kabupaten Lamandau dan Katingan ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) tahun 2023 dari Pemerintah Pusat. Pendampingan tahun 2023 ini dimaksudkan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, 3, dan kegiatan Coaching Clinic 1 yang kita laksanakan ini sebagai bagian dari kegiatan milestone 1 yang dilaksanakan oleh Kabupaten Lamandau dan Katingan,” jelasnya.

Ia menyampaikan, pokja provinsi  secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK, dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi. Dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota.

Ia mengutarakan, permasalahan PPSP ini masih menjadi tantangan untuk Prov. Kalteng, pasalnya masih banyak target belum tercapai seperti air minum yang layak, perumahan yang layak, dan juga masalah persampahan dan sanitasi.

“Maka itu, saya berharap dengan adanya komitmen bersama antara pemda, baik itu provinsi, kabupaten dan kota dan Pusat dalam hal anggaran, kita juga adanya partisipasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di Kalteng. Mari kita sama-sama mengurangi kesenjangan dalam hal perumahan, persampahan, dan lainnya,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version