PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang pemuda di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya dilaporkan ke polisi. Pemuda berinisial A yang mengamuk tak karuan dan meresahkan warga itu diduga kuat dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) oplosan.
“Sejumlah personel mendatangi lokasi kejadian setelah dilaporkan adanya pemuda yang mengamuk,” Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq ketika dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).
Setibanya di lokasi, benar saja petugas mendapati kerumuman warga pada salah satu rumah. Pada saat itu diketahui jika A benar mengamuk setelah mengonsumsi alkohol oplosan.
“Warga melaporkan bahwa pemuda tersebut membuat keributan di lingkungan sekitar, sehingga menimbulkan kekhawatiran,” ucap kapolsek.
Namun, setibanya di tempat kejadian pemuda yang dilaporkan justru sudah dalam keadaan tertidur pulas akibat pengaruh miras oplosan.
“Kami kemudian memastikan ia aman dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polsek Sabangau juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati terhadap bahaya penyalahgunaan alkohol oplosan yang dapat memicu tindakan agresif. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari peredaran alkohol ilegal. (dik/hdk)