24.6 C
Palangkaraya
spot_img

Pengunjung Lapas Palangka Raya Terciduk Selundupkan Narkoba

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya kembali membuahkan hasil. Kali ini diamankan seorang pengunjung Lapas Kelas IIA Palangka Raya kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Sabtu (5/4/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku berinisial FN (32), warga Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas hendak mengantarkan bingkisan kepada salah satu warga binaan. Namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan delapan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkusan makanan.

Setelah dilakukan koordinasi, pihak Lapas menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan bahwa setelah menerima pelimpahan dari pihak lapas, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

“Hasil interogasi terhadap tersangka mengarahkan kami ke lokasi kedua di Jalan Tumbang Talaken Km 51. Di sana, personel kami kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon akasia,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, total diamankan sembilan paket sabu, dua pak plastik klip, satu lembar tisu putih, dan satu unit sepeda motor.Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

“Kami mengapresiasi sinergi dengan pihak Lapas yang cepat bertindak dan melaporkan kasus ini.

Upaya ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk yang mencoba masuk ke lingkungan Lapas,” terang Agung. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir