Peringati 17 Tahun Damai Aceh, Wamen ATR/BPN hadir

halodayak.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, Propinsi Aceh. Penyerahan sertifikat tersebut dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-17 yang digelar di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin (15/8).

“Salah satu butir kesepahaman dalam MoU Helsinki tersebut adalah hak untuk mendapatkan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol Napol, dan korban konflik. Hal ini tidak lain agar butir kesepahaman terkait hak atas lahan itu segera bisa diselesaikan dengan bermartabat,” katanya.

Hingga tahun 2021, dia mengungkapkan, sudah sekitar 2.500 hektar lahan untuk mantan kombatan, tapol amnesti dan korban konflik. Dan pada hari ini, pemerintah kembali menyerahkan lahan seluas 2.800 hektar sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memenuhi butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki.

“Tanah tersebut tersebar di 3 Kabupaten sebagai berikut: Kabupaten Aceh Barat (3 sertifikat, dengan luas 1.652,9 Ha); Kabupaten Aceh Besar (1 sertifikat, dengan luas 630,6 Ha); dan Kabupaten Nagan Raya (2 sertifikat, dengan luas 558 Ha),” jelasnya.

Atas nama Kementerian ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengungkapkan, MoU Helsinki mengajari bagaimana perdamaian dapat dicapai dengan terus menerus diisi dengan keterbukaan dan dialog.

“Untuk itu sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta seluruh pihak untuk terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini. Sehingga ke depannya pelaksanaan redistribusi tanah terhadap mantan kombatan GAM , tapol napol, dan masyarakat korban konflik ini dapat dilanjutkan dengan proses penataan akses yang terus dikawal supaya manfaat dari redistribusi tanah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang menerima,” terang politikus PSI itu.

Menutup sambutannya, dia mengutip pepatah Aceh, “Selamat memperingati 17 tahun damai Aceh. Sebagaimana pepatah Aceh Bak ta tunyok bek meu iseuk, bak ta peuduek beu meulabang. – Apa yang ditetapkan jangan bergeser, dimana diletakkan disitu dipaku.” Semoga damai Aceh terus abadi di Bumi Nanggroe Aceh.

Pada kesempatan itu turut hadir Wali Nanggore, TGK. Malik Mahmud Al Haytar, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf, Ketua BRA Azhari Cage, Staff Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, Ketua DPRA Saiful Bahri dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Mazwar.(YZ)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir