Halodayak com – Polres Sukamara – Anggota Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli operasi yustisi dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci.
Operasi yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M, Rabu (27/04/2022) siang.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam operasi yustisi ini memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di suatu tempat maupun yang sedang berkendaraan.
“Personel Polsek Lunci masih banyak menemukan masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan diberi sanksi berupa teguran lisan” ujar Kapolsek.(RM)