Personel Polsek Balai Riam Mencegah Karhutla Dengan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Melalui Media Spanduk

halodayak.com – Polres Sukamara – Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Anggota Bhabinkatibmas Polsek Balai Riam melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada warga desa binaannya, Sabtu (27/08/2022) Siang.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut berlangsung di sejumlah pertokoan dan warung bahkan rumah warga Warga Kecamatan Balai Riam.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla, karena dampaknya akan sangat merugikan dan membahayakan kesehatan.

“Jangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang luas dan pelakunya dapat dipidana,” pungkas Kapolsek Balai Riam.(RNL)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir