Halodayak.com – Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Kec. Pantai Lunci Kab. Sukamara Prov. Kalimantan Tengah, Rabu (27/04/2022) siang.
Dalam kegiatan ini personel Polsek Lunci menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pungli dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan yang benar guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
“Inti dari kegiatan ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” ujar Kapolsek.(RM)