Halodayak.com – Polres Sukamara – Terlihat personel Polsek Pantai lunci, Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli serta operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes dengan selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Sabtu (09/04/2022) pagi.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan ini untuk memberikan teguran serta penertipan pengunjung objek wisata yang dinilai bekerumun serta mengabaikan prokes.
“Kami berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengingatkan warga untuk menerapkan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.” Jelas Kapolsek.
Sebagai wujud kepedulian Polri dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng. (HDM)