Home Halo Barito Selatan Pj.Bupati Barsel Hadiri Pemusnahan 101.429 Surat Suara Pemilu 2024 Kelebihan Hitung dan...

Pj.Bupati Barsel Hadiri Pemusnahan 101.429 Surat Suara Pemilu 2024 Kelebihan Hitung dan Rusak

Pj.Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dan Dirlantas Polda Kalteng, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalong, yang mewakili Dandim 1012 Buntok, Ketua dan anggota KPU Kab. Barsel saat menyaksikan pembakaran Surat Suara Rusak (Foto:DIN/BUS)

HALODAYAK.COM, BUNTOK – Sedikitnya 101.429 lembar surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Selatamn (Kab. Barsel) yang mengalami kelebihan hitung dan rusak baik setelah disortir maupun akibat banjir, telah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Barsel dengan dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan, Dirlantas Polda Kalteng, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalong, yang mewakili Dandim 1012 Buntok, Ketua dan anggota KPU Kab. Barsel serta anggota Bawaslu Kab.Barsel di halaman KPU Kab.Barsel, Selasa (13/2/2024).

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan, Pelaksanaan pemusnahan surat suara merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) no. 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat.

Adapun pelaksanaannya, prosesi pemusnahan surat suara rusak dan lebih bisa secara langsung dikumpulkan dan dibakar, jelas Deddy.

Sementara itu Ketua KPU Kab. Barsel Roslina menjelaskan, 101.429 surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Kalteng dan surat suara DPRD Kab. Barsel.

“Saya ingin melaporkan, untuk surat suara yang nanti kita musnahkan, surat suara rusak setelah sortir dan pelipatan sebanyak 122 lembar, surat suara rusak akibat terendam banjir sebanyak 100.309 lembar, surat suara baik, setelah pengepakan tapi kelebihan sebanyak 998 lembar, tegasnya.

Surat suara Pemilih Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 466 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 2418 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 685 lembar,” tegasnya.

Ketika dibincangi usai kegiatan Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan Pemkab Barsel dan jajaran Forkopimda akan terus bersinergi untuk mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu.

“Dalam masa tenang ini kita terus memantau situasi dan kondisi kamtibmas dapat terkendali dan besok seluruh masyarakat kita bisa menyalurkan hak pilihnya di tiap TPS”, ujar H Deddy.

Pantauan dilapangan, dalam kegiatan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 ini, surat suara dikumpulkan pada tempat khusus dari batako yang telah disiapkan selanjutnya dilakukan pembakaran, bersama oleh Anggota KPU Kab. Barsel, jajaran Forkopimda Kab.Barsel.

Usai kegiatan Pj. Bupati Barsel dan Dirlantas Polda Kalteng serta jajaran Forkopimda meninjau persiapan tps-tps di wilayah Kota Buntok. (//pubdok//diskominfobarsel//R1//ris)

Exit mobile version