PURUK CAHU, HALODAYAK.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya anggota DPRD Murung Raya Kabik Amaz Jasikha menyampaikan pemandagan umum fraksinya terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Murung Raya ke DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada rapat paripurna ke -2 masa siding II tahun 2025, Rabu (2/7/2025).
Menurut fraksi PDIP yang dibacakan Kabik Amaz Jasikha menyatakan dokumen ini adalah panduan penting untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan yang tentunya harus dirancang secara matang dan juga berpihak kepada rakyat.
“Fraksi PDIP menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekedar kewajiban administratif tetapi juga harus menjadi instrument perubahan sosial dan ekonomi, setiap program pembangunan yang dirancang juga harus mengedepankan kesejahteraan rakyat pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan daerah,” ujarnya.
Dalam usulan raperda ini fraksi PDIP juga mengingatkan Pemerintah Daerah pertama agar fokus terhadap isu -isu prioritas antara lain pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas terutama di wilayah pedesaan yang kedua infrastruktur dasar yang merata seperti Jalan desa, Listrik, dan air bersih.
Kemudian ketiga kemandirian ekonomi lokal melalui penguatan UMKM, koperasi, dan pertanian rakyat. Adapun keempat perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan yang kelima pembangunan berwawasan lingkungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Murung Raya.
Kabik Amaz Jasikha menekankan bahwa fraksi PDIP mendorong agar RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan formal tetapi benar-benar dijalankan dengan komitmen politik yang kuat, pengawasan anggarannya tetap, dan juga partisipasi masyarakat yang aktif.
“Kami juga meminta agar setiap program strategis dalam RPJMD dilengkapi dengan indikator kinerja yang jelas terukur terpantau secara periodik agar keberhasilan pembangunan dapat dievaluasi secara objektif,” terangnya. (USW/Hdk)