24.2 C
Palangkaraya
spot_img

Polda Kalteng Gagalkan Transaksi Sabu di Kamar Wisma

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng melakukan penyergapan disebuah kamar wisma, Minggu (17/11/2024). Dalam penyergapan itu, petugas mendapatkan sabu seberat 223,38 gram dari seorang pria penghuni kamar wisma berinisial TI (58).

“Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, adanya aktivitas diduga transaksi narkotika,” kata Direktur Ditreskoba Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma melalui Kasubdit II Kompol Wahyu Edi Priyanto, Senin (18/11/2024).

Wahyu mengatakan, setelah melakukan koordinasi dan analisis lebih lanjut, tim dikerahkan ke wisma yang dimaksud. Benar saja, pada salah satu kamar disewa atas inisial TI. Pelaku yang tidak mengetahui kedatangan petugas itu pun kemudian dengan mudah digerebek.

“Dalam penggeledahan kami temukan barang bukti sabu,” ucapnya.

Wahyu menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar kita,” tandasnya.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Wahyu, tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Dia berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar Kalteng ebas dari penyalahgunaan narkoba. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir