Polda Kalteng Tetapkan Satu Tersangka Penjualan Tiket Konser

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng ternyata melakukan penyelidikan terkait batalnya konser atau festival musik yang menghadirkan artis di Kota Palangka Raya. Dalam penyelidikan itu, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial AP (38) atas dugaan tindak pidana dibidang informasi dan transaksi elektronik.

“Tersangka membuat informasi bohong berupa penyelenggaraan festival musik. Dengan alasan tertentu, event dibatalkan, namun uang masyarakat yang sudah membeli tiket tidak direfund atau dikembalikan,” kata Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji saat digelarnya press release, Rabu (30/10/2024).

Erlan menjelaskan, kasus tersebut bermula saat masyarakat memperoleh informasi akan adanya konser diakun media sosial Instagram bernama @warawirifestkalteng pada Mei tahun 2023. Masyarakat lantas antusias karena menghadirkan artis Tulus.

“Setelah mengumpulkan dana dari pembelian tiket, AP secara sepihak membatalkan konser tersebut namun tidak melakukan refund kepada semua korban yang telah membeli tiket,” jelasnya.

Erlan menambahkan, konser itu rencananya dilaksanakan pada Sabtu (9/12/2023) di GOR Indor Serbaguna Palangka Raya. Pada postingan lainnya juga memberikan informasi mengenai tata cara pembelian tiket konser via transfer. Namun pada Oktober 2023 akun Instagram @warawirifestkalteng membuat postingan bahwa konser dibatalkan dengan beberapa alasan.

“Masyarakat yang telah terlanjur membeli tiket dijanjikan jika uang mereka dikembalikan. Namun hingga saat ini tidak ada pengembalian,” ungkap Erlan.

Atas kasus itu, Ditreskrimsus Polda Kalteng kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak, termasuk AP dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Berdasarkan penyelidikan itu juga, Polda Kalteng akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.

“AP dijerat pasal tentang ITE dan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” tandasnya. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir