PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang pemuda sebut saja Arjuna (19) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Arjuna yang masih berstatus mahasiswa ini harus mendatangi Polda Kalteng dengan pengaduan menghamili sang kekasih Bunga (bukan nama sebenarnya) yang juga masih berusia 19 tahun dan menolak bertanggungjawab.
Persoalan ini sampai ke Polda Kalteng setelah Bunga menghubungi Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsudin. Dimana Bunga mengaku telah hamil dan Arjuna tak kunjung bertanggungjawab.
Bunga menceritakan jika dirinya telah hamil dan Arjuna terkesan menghindar. Bahkan setelah usia kehamilan mencapai enam bulan, Arjuna tak juga bertanggungjawab
Bunga menceritakan meminta bantuan melalui Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng agar dapar mempertemukan dirinya dengan Arjuna. Pasalnya Arjuna tidak bisa ditemui dan sulit dihubungi. Padahal sebelumnya Arjuna mengaku akan bertanggungjawab.
“Dia memang tidak kabur tapi tidak menghiraukan saya. Bahkan dia pasang stori WA lagi dugem dan kedapatan jalan dengan wanita lain,” ujar Bunga.
Bunga mengaku sudah mencoba menghubungi orang tua Arjuna tapi nomor miliknya diblokir. Resah dengan tingkah Arjuna dan bingung karena tidak tahu harus berbuat apa, Bunga lantas meminta bantuan tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
“Saya minta tolong bantuannya. Saya sudah bingung sama masalah ini terima kasih Cak,” ujar Bunga saat curhat kepada Shamsudin alias Cak Sam.
Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng lantas menindaklanjuti keluhan Bunga. Dimana Arjuna berhasil dipanggil dan dipertemukan dengan Bunga. Pada saat itu Arjuna mengaku tidak bertanggungjawab karena tidak punya uang untuk nikah. Dia juga tidak berani menyampaikan ke orang tuanya.
Cak Sam kemudian menghubungi orang tua Kumbang yang berdomisili di Katingan agar bisa ke Palangka Raya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.
“Orang tua dari Bunga dan Arjuna kita pertemukan. Kemudian mereka sepakat, Kumbang dan Bunga akan dinikahkan dalam waktu dekat,” ungkap Cak Sam. (dik/hdk)