PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Penyidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria yang jasad ditemukan di Jalan Tjilik Riwut Km 50 mulai menemukan titik terang. Dimana penyidik berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diketahui sempat bersama korban.
Kehadiran tiga orang sebagai saksi itu diketahui setelah digelarnya pra rekonstruksi di lokasi tempat jasad korban ditemukan, Selasa (10/2/2026). Pra rekonstruksi itu juga melibatkan personel dari Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau.
“Pra rekonstruksi ini guna memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, turut dihadirkan tiga rekan korban yang masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya sebelumnya berangkat bersama korban untuk bekerja di Kabupaten Katingan.
“Tiga saksi ini kemudian dijemput petugas dari Polsek Bukit Batu beserta anggota dari Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas kapolsek.
Pra rekonstruksi diawali di lokasi penemuan jenazah di Km 50,4 untuk memperlihatkan titik awal korban ditemukan. Selanjutnya, tim bergerak ke Km 51 yang diduga menjadi lokasi korban turun dari kendaraan.
Di titik tersebut dilakukan penyisiran dan ditemukan baju kaos hitam bergambar kelelawar milik korban. Berjarak sekitar 15 meter dari lokasi korban turun dan sekitar 650 meter dari lokasi penemuan jenazah.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban sempat dibujuk untuk kembali masuk ke dalam mobil, namun menolak sehingga akhirnya ditinggalkan oleh rekan-rekannya.
“Kegiatan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi dan menguatkan keterangan para saksi dalam proses penyelidikan,” terangnya. (dik)




