Polres Gumas Ringkus Pengedar Sabu di Pondok Pinggir Jalan

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas bersama Polsek Rungan kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial BA (36) ditangkap di sebuah pondok pinggir jalan lintas Desa Parempei–Bereng Jun, Kecamatan Rungan, Selasa (7/10/2025).

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, operasi berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono memimpin penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).

Saat digerebek, pelaku tidak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah pondok. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 17 paket sabu siap edar dengan berat kotor 10,48 gram, yang disimpan di dalam sebuah tas kecil warna hijau.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan serta tiga unit ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi. BA, warga Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, mengakui barang haram tersebut miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan kepada pembeli di sekitar wilayah itu.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Keberhasilan ini berkat kolaborasi antarunit dan dukungan masyarakat yang berani melapor,” tegas Iptu Abi Wahyu. Ia memastikan, upaya pemberantasan akan terus dilakukan hingga ke pelosok desa.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses hukum lebih lanjut. BA dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Had/Hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir