KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Telabang 2025. Sebanyak lima tersangka diamankan dari empat kecamatan berbeda, dengan total barang bukti hampir 32 gram sabu.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, dalam keterangan persnya, melalui Kasatres Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, Jumat (18/7/2025), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Operasi Antik Telabang kami laksanakan secara menyeluruh dan terukur,” ujar mantan Kapolsek Banama Tingang, Kabupaten Pulpis.
Abi menyebut bahwa empat lokasi pengungkapan ini berada di Kecamatan Kurun, Tewah, Rungan, dan Mihing Raya. Para pelaku terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan, masing-masing tidak saling mengenal dan diduga beroperasi secara individu.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan dari tersangka KP sebanyak 3 paket sabu, berat kotor 10,59 gram, berat bersih 9,66 gram, dan tersangka Ari PP sebanyak 5 paket sabu, berat kotor 1,28 gram, berat bersih 0,13 gram.
Lalu dari tersangka JH dan RD berjumlah 2 paket sabu, berat kotor 10,07 gram, berat bersih 9,43 gram. Sementara dari tersangka UG berjumlah 2 paket sabu, berat kotor 9,96 gram.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 31,9 gram sabu, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 63,8 juta. Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 160 orang warga dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Para tersangka tidak terhubung dalam satu jaringan. Ini menunjukkan penyebaran narkoba sudah menjangkau tingkat individu di berbagai wilayah, jelas dia.
Ia menegaskan, Polres Gunung Mas akan terus menggencarkan upaya penindakan dan pencegahan narkoba, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkotika,” demikian Iptu Abi Wahyu Prasetyo.(Had/Hdk)




