KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas mencatat capaian positif dalam penanganan kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak lima kasus menonjol berhasil diungkap dan diproses hukum sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Dari total kasus yang ditangani, dua di antaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan selesai dan berkasnya telah memasuki Tahap 2 atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses persidangan.
Selain itu, Polres Gunung Mas juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari jumlah tersebut, dua perkara telah selesai hingga Tahap 2, sementara satu kasus lainnya saat ini masih dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Tahap 1.
Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian di lapangan yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan membantu proses penyelidikan.
“Kami menegaskan bahwa Polres Gunung Mas akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan merupakan komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Indras, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus kejahatan jalanan menjadi salah satu indikator keberhasilan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Karena itu, upaya pencegahan maupun penindakan akan terus ditingkatkan melalui patroli, kegiatan preventif, serta penguatan sinergi dengan masyarakat.
Polres Gunung Mas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Gunung Mas tetap terjaga.(Had/Hdk)




