Polres Sukamara Beri Sosialisasi Kepada Warga Cegah Pungutan Liar

Halodayak.com – Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat.

Sosialisasi ini digelar personel Polres di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, kamis (27/10/2022) Pagi.

Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Dengan harapan masyarakat dapat memahami serta dapat menyebarkan informasi yang di dapat kepada warga yang lainnya, Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik tindak premanisme atau oknum lainnya,” Ujar Kapolres. (Rsm)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir