23.1 C
Palangkaraya
spot_img

Polresta Amankan Pria Terduga Pengedar Sabu

‎‎PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang pria berinisial S (45) terpaksa dijebloskan ke jeruji besi setelah diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya bersama barang bukti sabu seberat 100,84 gram.

‎Pelaku diciduk petugas saat berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 45 pada Jumat (6/2/2026) dini hari. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di depan sebuah warung.

‎”Barang bukti berupa satu paket sabu yang sempat dibuang pelaku saat akan diamankan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang.

‎Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, ponsel dan uang tunai Rp3 juta.

‎”Seluruh barang bukti tersebut diakui pelaku sebagai miliknya dan selanjutnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

‎Yonika menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

‎“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya. (dik)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir