PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melakukan penggerebekan disalah satu wisma di Jalan Nusantara II, Kecamatan Pahandut. Dalam penyergapan itu, aparat meringkus pria berinisial MN alias Amat Waluh (56) bersama barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Selasa (8/4/2025).
Kasat menjelaskan, pelaku ditangkap saat sedang berada di teras wisma. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dalam kamar yang ditempati pelaku di wisma tersebut. Hasilnya kembali ditemukan tujuh paket, satu timbangan digital, satu sendok dan uang tunai sebesar Rp350 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
“Total barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 23 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8,36 gram,” ungkap kasat.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (dik/hdk)