PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Satu dari dua pelaku begal terhadap sopir taksi online bernama Hadi Prayetno berhasil diringkus aparat Polresta Palangka Raya. Pelaku bernama M Ahya Efendy (33) itu diringkus disebuah kos di Kelurahan Kalampangan sehari setelah kejadian. Sedangkan satu orang pelaku lagi masih dalam pengejaran aparat.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dengan melibatkan tim gabungan dari resmob dan Intelkam Polda Kalteng,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan, Kamis (5/9/2024).
Kasat mengungkapkan, kedua pelaku merupakan warga Banjarmasin, Kalsel. Keduanya datang ke Kota Palangka Raya dengan rencana untuk melakukan tindak kejahatan dengan sasaran taksi online.
“Menurut pengakuan pekaku yang kami tangkap, dia bersama temanya sudah berada di Palangka Raya selama tiga hari,” ucapnya.
Kasat menjelaskan, dari penuturan pelaku, dia memesan taksi online dengan titik penjemputan di Masjid Aqidah. Pelaku M Ahya Efendy duduk di kursi penumpang samping sopir. Sedangkan rekannya duduk di kursi tengah belakang sopir.
“Untuk melancarkan aksinya, pelaku membawa korek api berbentuk senjata api,” ungkap kasat.
Tanpa kedua pelaku prediksi, korban yang berontak gagal untuk dilumpuhkan. Bahkan keduanya menjadi panik lantaran korban terus menerus menekan klakson menggunakan mobil. Alhasil keduanya kemudian memutuskan untuk melarikan diri. (dik/hdk)