Home Halo Hukrim Polri Ancam Jemput Paksa Mentor Indra Kenz

Polri Ancam Jemput Paksa Mentor Indra Kenz

indra kenz usai ditetapkan menjadi tersangka kasus cuci uang

halodayak.com Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Fakar Suhartami Pratama. Pria yang dijuluki Fakarich ini diduga mentor trading Indra Kenz dalam kasus Binomo dan menjadi perekrut para afiliator.

Pemanggilan pertama dilakukan pekan lalu dan tidak dihadiri Fakarich. Surat pemanggilan kedua dilayangkan hari ini, Senin, 28 Maret 2022.

“Pemanggilan suratnya dilayangkan hari ini. Kalau dia datang tidak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya jemput paksa. Kami akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 28 Maret 2022.

Ihwal kemungkinan Fakarich menyusul Indra Kenz menjadi tersangka, Gatot masih belum memastikannya. “Nanti kami lihat dulu,” katanya. “Penyidik juga masih terus melakukan tracing aset bekerja sama dengan PPATK.”

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan Fakarich dijadwalkan diperiksa kembali sebagai saksi pada Kamis, 31 Maret 2022.

“Dijadwalkan hari kamis,” kata Candra saat dihubungi, Ahad, 27 Maret 2022.

Meski demikian, Candra mengatakan, belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan apakah akan betul-betul memenuhi panggilan kedua ini atau tidak. Namun, jika dua kali dipanggil tidak hadir, polisi dipastikannya akan langsung menjemput Fakarich.

“Bisa saja kami dengan menggunakan surat perintah membawa kalau dua kali enggak hadir,” ungkap Candra. (el)

Exit mobile version