Halodayak.com – Polres Sukamara – Polsek Pantai lunci, Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli serta operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes dengan selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, Rabu (13/2/2022) siang.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Pantai Lunci IPTU Suripto dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan ini dipimpin langsung Kapolsek, menertibkan para pengunjung objek wisata yang dinilai bekerumun serta mengabaikan prokes.
“Apabila ada pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker, maka kami berikan sanksi sosial berupa teguran.” Jelas Kapolsek.
Sebagai wujud kepedulian Polri dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng. (Ar)