Halodayak.com – Polsek Pantai Lunci – Salah satu langkah untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng gencar melaksanakan penertiban penggunaan masker kepada warga Kecamatan Pantai Lunci, Provinsi Kalimantang Tengah, Kamis (14/04/2022) malam.
Langkah penertiban penggunaan masker ke masyarakat sangat tepat karena dengan masker, warga bisa melakukan pencegahaan dan penularan Virus Covid 19 dan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut personil polsek pantai lunci bagikan masker kepada jamaah setelah sholat tarawih usai.
“Selain itu kami memberikan penyuluhan dan himbauan tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan dalam tatanam hidup Normal baru, wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan badan terutama pada bagian tangan”Ungkap Kapolsek Pantai Lunci.(RM)