Hallodayak.com – Polres Sukamara – Salah satu Anggota Polsek Permata Kecubung Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan sosialisasi cegah Karhutla di Permata Kecubung tepatnya di Jalan Poros Nibung – Sembikuan Ds. Nibung Terjun Kec. Permata Kecubung, Kab. Sukamara, Kalteng pada hari Jumat (15/04/2022) pukul 09.30 wib.
Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S. Pd S. IP mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal berladang di dalam hutan tentang dampak negatif dari Karhutla bagi lingkungan.
Dengan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini, masyarakat bisa mengerti bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan, pelakunya akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Seperti denda sampai kurungan penjara.
“Di harapkan setelah adanya sosialiasasi ini , masyarakat jadi lebih mengerti dan bekerja sama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di khususnya di wilayah Permata Kecubung“, Tambahnya.(SW)