KUALA KURUN, HALODAYAK.COM-Sebanyak 29 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juli dan Agustus 2025, Senin (4/8/2025).
Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa dengan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan yang disaksikan langsung oleh Kades, Ketua BPD, dan unsur terkait.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Sepang, Ipda Abner, menegaskan bahwa pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam memastikan penyaluran tepat sasaran dan bebas potongan.
“Ini adalah bagian dari pengawalan kami terhadap program pemerintah agar berjalan aman dan transparan,” ujar Kapolsek Sepang.
Selain itu, Ipda Abner menyampaikan bahwa tiga keluarga yang berhalangan hadir akan tetap menerima haknya melalui penyaluran langsung ke rumah masing-masing.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.(Had/Hdk)




