Halodayak.com – Polres Sukamara – Anggota Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan guna pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sukamara, Selasa (19/04/2022) pagi.
Operasi yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan, S.H., mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam operasi yustisi ini memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di suatu tempat maupun yang sedang berkendaraan.
“Petugas masih banyak menemukan masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas berupa sanksi hukuman ringan, seperti teguran lisan” ujar Kapolsek.(M40)