Halodayak.com – Polres Sukamara – Personel Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng, sosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dalam kegiatan operasi yustisi.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan oleh terlihat personel Bhabinkamtibmas Desa Sedawak Polsek Sukamara sedang mengimbau warga binaannya dalam kegiatan yustisi, Minggu (17/4/2022) Siang.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Sukamara IPDA Agus Setiawan menerangkan sosialisasi dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukamara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan menerapkan prokes saat beraktivitas.” ujar Kapolsek. (Ar).