Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan BRIPKA JON PRAISEN, melaksanakan Sosialisasi Tentang Satgas Saber Pungli Di wilayah Hukum Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, kepada Masyarakat Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 April 2022 Skj 08.15 Wib.
Berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Tws Garing dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan, agar Masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada Intansi / Lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
“Serta agar Warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan Masyarakat dan Masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yg di lakukan oleh oknum – oknum seperti Penyelengaran Pemerintahan / Kelurahan dan Kecamatan, Lembaga Pendidikan serta Pelayanan Publik lainnya, imbau Kapolsekv